Jumat, 29 Agustus 2014

Jongkie D Sugiarto: Indonesia Jangan Hanya Jadi Basis Produksi MPV

// // Leave a Comment
Jakarta, KompasOtomotif – Salah satu kekuatan terbesar industri otomotif Indonesia berasal dari volume penjualan model MPV. Banyak merek asing memanfaatkan peluang itu dengan menggelontorkan investasi untuk menjadikan Indonesia basis produksi MPV di dalam negeri.

Namun Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto, berpendapat, jika ingin menjadi pemain global, Indonesia harus bisa memenuhi permintaan pasar terbesar lainnya, yaitu sedan.
Industri harus cepat menemukan solusi agar tidak lagi hanya kuat di MPV. “Sebagian besar pasar dunia meminta sedan dan SUV, sebab itu kita harus segera mengalihkan basis produksi ke sana, agar kita bisa mengekspor ke negara lain,” ujar Jongkie, di Jakarta, Senin (12/5/2014).
PajakMesti diakui sedan memang kurang diminati. Selain masalah karakteristik konsumen Indonesia yang lebih doyan mobil berkapasitas lebih banyak penumpang, Jongkie menjelaskan sedan tidak laku karena harganya mahal.
“Kenapa sedan ga laku? Karena pajak sedan masih tinggi. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan kecil itu 30 persen, sementara MPV hanya 10 persen. Karena itu harga sedan lebih mahal. Makanya masyarakat tidak mau beli sedan. Bukan karena tidak suka model sedan tapi karena harganya mahal,” ungkapnya.

Jika konsumen sedikit maka volumenya tetap rendah. Jika tetap seperti itu produsen lebih memilih memproduksi sedan di negara lain lalu mengekspor ke Indonesia. 
Gaikindo sudah pernah mengusulkan ke pemerintah untuk menurunkan beban pajak sedan, agar peminatnya semakin ramai. Saat ini sedang dikaji di Kementerian Perindustrian. Jongkie menekankan, pertimbangan merek dagang agar berani menginvestasikan pendirian pabrik sedan bila pasar dinilai menjanjikan, sama seperti MPV.
“Cara paling mudah, menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sedan. Jika diturunkan, pendapatan negara bisa diambil dari akumulasi volume yang meningkat. Penurunan pajak bukan berarti menurunkan pendapatan (dalam Rupiah). Pemasukan bisa naik karena volumenya juga naik. Hanya PPnBM-nya saja yang nol, tapi masih ada pajak lain, seperti program LCGC,” jelasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar